Kamis, 28 April 2016

Analisa GMP dan SSOP Pindang Air Garam

Analisa ini di ambil dari hasil penelitian sdr. Valentina Wenang Amurbo Warih
dengan judul Kajian Penerapan GMP dan SSOP Produk Pindang Air Garam Ikan Tongkol dalam Upaya Peningkatan Keamanan Pangan di Kabupaten Kendal
Dosen Pembimbing : 1.  Dr. Simson Masengi, 2. Yuliati H Sipahutar, S.Pi, MM
Pembimbing Lapangan : Dini Bangun Wijayanti, S.St.Pi

Tulisan ini saya dedikasikan kepada Masyarakat Perikanan Indonesia yang saya cintai
Semoga tulisan ini bisa merubah Mind Set Pengolah Pindang Untuk memahami pentingnya keamanan pangan
agar mutu olahan pindang yang dihasilkan lebih sehat, higienis dan layak bagi masyarakat Indonesia


Apa itu pindang air garam ???
Pindang air garam adalah sualu proses pengolahan ikan dengan memindang atau merebus ikan layang, tongkol, tuna, atau ikan sejenis pelagis ( ikan berdaging merah ) menggunakan bejana atau baskom dengan mencelupkan seluruh permukaan ikan kedalam baskom yang berisi air.
Biasanya pengolahan pindang air garam ikan dimasak diatas tungku selama 1 jam. hal ini di lakukan karena proses pemindangan menggunakan bahan baku ikan tongkol dengan berat rata - rata berkisar antara 1 - 1,5 kg per ekor.



Alur Proses Pembuatan Pindang Air Garam ( Tradisional )

Bahan Baku ( Ikan Tongkol )

Pencucian

Penirisan

Penataan

Perebusan ( Selama 1 Jam )

Penirisan

Pendinginan

Pengepakan

Pemasaran
 
Pada alur proses pembuatan pindang air garam yang di lakukan secara tradisional ternyata banyak control yang harus di terapkan untuk menghindari risiko kontaminasi yang dapat terjadi selama proses pengolahan.

Pada persiapan bahan baku yang perlu di perhatikan adalah memilih bahan baku yang segar. Yang biasanya terjadi di unit pengolahan adalah kurang memperhatikan kesegaran bahan baku.